Kabar Khusus – Beberapa tahun terakhir memang sering terdengar berita tentang asuransi cigna penipuan. Hal ini terjadi karena beredar kabar bahwa Cigna sudah menimbulkan banyak korban dan keresahan masyarakat. Tapi banyak juga pihak yang mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan hanya sebuah isu saja untuk menjelekkan asuransi Cigna. Lalu, apakah yang sebenarnya terjadi pada asuransi cigna? Apa benar perusahaan tersebut sudah melakukan penipuan? Berikut ini uraian terkait asuransi Cigna.


Asuransi merupakan sebuah perjanjian yang terjadi antara dua belah pihak dimana pihak pertama (nasabah) memberi kepercayaan kepada pihak kedua (perusahaan asuransi). Sehingga,bila nasabah mengalami masalah, maka perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang mungkin dialami. Namun, nasabah wajib untuk membayar premi pada perusahaan asuransi dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Cigna Indonesia adalah perusahaan yang bekerja di bidang asuransi yang sudah didirikan sejak tahun 1990. Asuransi Cigna ini sendiri merupakan anak perusahaan dari Cigna Corporation yang berkantor pusat di Bloomfield, Connecticut, Amerika Serikat. Cigna merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar dan sudah tersebar di 30 negara. Perusahaan Cigna diperkirakan memiliki 100 juta nasabah dan mempekerjakan kurang lebih 74 ribu karyawan.

Cigna merupakan jenis asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan dan perawatan kesehatan serta medis untuk seluruh anggotanya. Asuransi Cigna berani memberikan angsuran atau cicilan ringan setiap hari demi kesejahteraan nasabah atau pengguna. Walaupun angsuran yang bayarkan ringan, Cigna berani memberikan berbagai jaminan dan perlindungan sesuai dengan produk yang sudah ditawarkan.

Berita yang beredar mengenai munculnya atau adanya penipuan yang dilakukan oleh cigna sempat menjadi isu yang panas. Namun, berita tersebut masih simpang siur dan belum diketahui kebenarannya. Hal ini sebenarnya terjadi karena kesalahpahaman antara pihak pertama (nasabah) dan pihak dari asuransi Cigna. 

Satu contoh yang dapat dilihat yaitu pada program asuransi free trial yang ditawarkan oleh Cigna. Sistemnya dengan mencoba pemakaian secara gratis pada satu bulan pertama di awal bulan nasabah berlangganan. Mungkin nasabah beranggapan bahwa program yang ditawarkan oleh asuransi Cigna akan gratis selamanya. Tentu saja itu hal yang sangat mustahil karena saat ini sangat sulit menemukan hal-hal yang gratis.

Pada sistem di asuransi Cigna memang premi akan ditarik dengan angsuran per harinya, hal ini dilakukan setelah bulan-bulan selanjutnya. Asuransi Cigna mengambil biaya melalui saldo rekening bank nasabah, sehingga inilah yang membuat masalah menjadi lebih parah. Nasabah beranggapan bahwa mereka diperas oleh Cigna, meskipun angsuran per hari yang dilakukan Cigna tergolong ringan. Cigna pun dianggap salah karena tidak melakukan konfirmasi secara langsung terhadap nasabahnya, terutama nasabah bank.

Banyak dari nasabah bank yang secara mendadak sudah terdaftar menjadi anggota program layanan ataupun berlangganan asuransi, padahal mereka tidak melakukan pendaftaran. Bagi seluruh nasabah yang sebenarnya tidak pernah melakukan transaksi, tidak rutin, atau malah jarang transaksi di bank baik setor ataupun tarik uang. Tentu ini hal yang sangat tidak masuk akal bagi mereka, malah sangat merugikan karena saldo uang akan menghilang atau berkurang dalam jumlah banyak secara mendadak. Ini disebabkan karena uang dalam bank akan dipotong sebagai cicilan atau angsuran asuransi Cigna per harinya. Sebenarnya pembayaran yang dilakukan per harinya ringan, namun bila dilakukan terus menerus parti akan menjadi berat.

Beberapa kejadian di atas merupakan salah satu polemik yang sedang terjadi antara pihak cigna dan nasabah atau konsumen, hal ini banyak terjadi khususnya nasabah bank. Sehingga, puncaknya asuransi Cigna dianggap sebagai asuransi tidak resmi dan penipu, padahal itu hanya karena salah paham. Sebenarnya, asuransi Cigna merupakan sebuah lembaga resmi yang telah terlindungi di bawah hukum dan keputusan pemerintah. Program jaminan yang ditawarkan pun juga telah dicantumkan secara jelas dan dapat dibuktikan kebenarannya. Serta adanya jaringan digital Cigna yang bisa diakses oleh semua orang kapanpun dan dimanapun mereka berada.

Izin usaha Cigna di bidang asuransi jiwa berdasarkan:

1.    Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: Kep-369/KM/13/1990 tanggal 24 Agustus 1990
2.    Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: 572/KMK.017/1994 tanggal 25 November 1994
3.    Surat Menteri Keuangan Nomor: S.324/MK.6/2001 pada 22 Mei 2001
4.    Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-4302/NB.111/2015 tanggal 13 Agustus 2015

Prestasi yang didapat pada tahun 2019

·    Contact Centre Service Excellence Award (CCSEA) 2019: ‘Excellent’ Contact Centre Service untuk CignaSIAP, kategori Asuransi Jiwa dan Kesehatan

·   nfobank Digital Brand Awards 2019: Diposisi ke III pada Kategori Asuransi Jiwa Konvensional

·   Service Quality Award 2019: ‘Diamond’ Kategori Asuransi Jiwa dan Kesehatan bagi Nasabah Korporasi

Dengan begitu, bisa diambil kesimpulan bahwa sesungguhnya pihak Cigna dapat membuat sebuah sistem asuransi yang jelas dan terbuka, hal ini guna menghindari adanya kesalahpahaman dengan konsumen. Dari sini dapat dilihat bahwa karena adanya kelalaian dan sistem yang dikembangkan mampu membuat lembaga asuransi menerima banyak kecaman tau protes dari masyarakat. Sebagai konsumen pun, seharusnya juga bijak dan tanggap serta harus teliti bila ingin melayangkan protes. Kasus ini sebenarnya terjadi karena kesalahpahaman konsumen yang sebenarnya bisa dilakukan secara baik-baik. Bagi pihak yang tidak tahu duduk permasalahannya pun seharusnya bijak terhadap informasi yang sebenarnya. Tidak akan baik bila kita mudah percaya dan terprovokasi.

By Daliono